URGENZ.ID - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto banner di sejumlah SPBU yang berisi larangan pengisian BBM untuk motor Suzuki Thunder.
Dalam banner yang viral, tertulis SPBU tidak melayani pengisian BBM untuk Suzuki Thunder, kendaraan dengan tangki modifikasi, maupun pengisian menggunakan jeriken plastik. Kebijakan itu mulai terlihat di beberapa SPBU di wilayah Bekasi dan Jakarta.
Menanggapi ramainya pembahasan tersebut, Pertamina melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, menegaskan larangan terhadap Suzuki Thunder bukan merupakan kebijakan resmi Pertamina secara nasional.
Menurutnya, aturan tersebut merupakan kebijakan masing-masing SPBU sebagai upaya mencegah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, dilansir dari detikoto.com.
Roberth menjelaskan, Pertamina tidak pernah membatasi pengisian BBM berdasarkan merek kendaraan.
Selama kendaraan digunakan secara normal dan tidak melakukan praktik pengisian berulang yang mencurigakan, pemilik Suzuki Thunder tetap dapat membeli BBM di SPBU seperti biasa.
Belakangan ini, Suzuki Thunder memang kerap dikaitkan dengan aktivitas pembelian BBM subsidi secara berulang.
Hal tersebut karena motor ini memiliki kapasitas tangki sekitar 14 liter, lebih besar dibandingkan kebanyakan motor bebek atau skuter matik, sehingga sering dimanfaatkan oknum untuk membeli BBM dalam jumlah banyak.
Kondisi tersebut membuat motor ini kerap dimanfaatkan oknum BBM untuk dijual kembali sebagai bensin eceran. Dugaan ini yang membuat sejumlah SPBU memperketat pengawasan terhadap kendaraan tertentu.