Sabtu, 18 Juli 2026

Hotman Paris Dampingi Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Photo Author
- Jumat, 17 Juli 2026 | 21:29 WIB
Ilustrasi Hotman Paris dampingi mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah jalani pemeriksaan sebagai tersangka. (Dok/Urgenz.id)
Ilustrasi Hotman Paris dampingi mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah jalani pemeriksaan sebagai tersangka. (Dok/Urgenz.id)

URGENZ.ID - Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 17 Juli 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie Adriansyah didampingi pengacara kondang Hotman Paris yang baru resmi menerima surat kuasa pada pagi hari sebelum pemeriksaan dimulai.

Kepada awak media, Hotman Paris membenarkan dirinya mendampingi Febrie Adriansyah selama proses pemeriksaan. Saat ditanya apakah benar Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka, Hotman Paris menjawab singkat, "Ya (mendampingi Febrie jalani pemeriksaan)," kemudian menegaskan status kliennya dengan mengatakan, "Sebagai tersangka."

Baca Juga: Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih Tembus Rp1,8 Triliun, Begini Tanggap Menkop!

Tak hanya itu, Hotman Paris juga mengonfirmasi dirinya telah resmi menjadi kuasa hukum mantan Jampidsus tersebut. Menurutnya, penunjukan dilakukan pada Jumat pagi sebelum pemeriksaan berlangsung. "Resmi, surat kuasa pagi ini," ujar Hotman Paris kepada wartawan.

Pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah dilakukan dalam rangka penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sebelumnya telah dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Agung.

Status hukum Febrie Adriansyah sebagai tersangka tetap berlaku dalam beberapa surat perintah penyidikan yang kini ditangani langsung tim penyidik Jaksa di Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Gus Miftah Disebut Terima Uang Rp100 Juta Hasil Korupsi Proyek Kereta Api, Begini Faktanya!

Sejumlah Jaksa yang tergabung dalam tim penyidik melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah untuk mendalami dugaan tindak pidana yang disangkakan.

Pemeriksaan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum penyidik Jaksa menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hotman Paris belum mengungkap materi pemeriksaan maupun strategi pembelaan yang akan ditempuh. Ia hanya memastikan akan terus mendampingi Febrie Adriansyah selama proses hukum berjalan sebagai bentuk pemenuhan hak pendampingan hukum bagi setiap tersangka.

Editor: M. Irfan Aprilian Akbar

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X