berpolitik

Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih Tembus Rp1,8 Triliun, Begini Tanggap Menkop!

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:00 WIB
Tanggapan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono terkait Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih. (Dok/Urgenz.id)

 

URGENZ.ID - Isu Anggaran pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putihsenilai Rp1,8 triliun menjadi perhatian publik setelah dibahas dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

Nilai Anggaran yang disebut mencapai Rp1,8 triliun itu dikaitkan dengan rencana pengadaan sekitar 1,8 juta unit kipas angin untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.

Besarnya Anggaran tersebut langsung memunculkan berbagai pertanyaan. Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan dasar perhitungan biaya pengadaan tersebut.

Pernyataan Menteri Koperasi

Menanggapi isu tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan dirinya tidak mengetahui secara rinci mengenai kabar pengadaan kipas angin yang ramai diperbincangkan.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koperasi saat menjawab pertanyaan anggota DPR dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI. Ferry menegaskan pengadaan kipas angin yang dipersoalkan bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi.

Ia kembali menegaskan apabila memang terdapat pengadaan tersebut, pelaksanaannya bukan dilakukan oleh kementerian yang dipimpinnya.

“Soal kipas angin, saya tidak tahu, pengadaanya bukan di kami.” Jelas Ferry Juliantono dalan sidang rapat bersama Komisi VI DPR RI.

Menurut Menteri Koperasi, terdapat kemungkinan barang yang dimaksud bukan kipas angin rumah tangga biasa, melainkan kipas angin industri atau mobile drum fan (MDF) yang memiliki harga jauh lebih tinggi.

“Kalau itu kipas industri, mobile drum fan, harganya memang bisa belasan juta. Tapi saya tidak tahu pengadaannya.” lanjut Ferry Juliantono.

Ferry menegaskan Kementerian Koperasi tidak mengelola proses pengadaan tersebut sehingga tidak dapat menjelaskan spesifikasi maupun rincian barang yang dimaksud.

DPR Soroti Besarnya Anggaran

Dalam rapat kerja tersebut, anggota DPR Mufti Anam mempertanyakan dasar penyusunan Anggaranpengadaan kipas angin yang nilainya mencapai Rp1,8 triliun.

Menurutnya, jika menggunakan asumsi harga kipas angin yang banyak dijual di pasaran seharga Rp300 ribu per unit, total Anggaran tersebut terlihat sangat besar.

"Artinya, kalau pemerintah beli dalam jumlah ribuan, bahkan 1,8 juta, pastinya jauh lebih murah dari Rp300 ribu yang kita temukan di Shopee dan Tokopedia," beber Mufti Anam

Halaman:

Tags

Terkini